Ticker

9/recent/ticker-posts

Update PSBB di Jakarta, 13 April 2020


Pemprov DKI Jakarta bersama Forkopimda DKI Jakarta mengadakan evaluasi ringkas atas 3 hari pertama pelaksanaan PSBB.
1. Senin (13/4), terdapat pergerakan masyarakat yang lebih tinggi dari luar ke dalam wilayah Jakarta. Karena, wilayah penyangga yang terdiri atas Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten belum menerapkan PSBB.
2. Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI telah menyiagakan 33 check point untuk mengawasi jalannya masa PSBB, yaitu 11 di perbatasan, 13 di stasiun dan terminal, 5 di pintu masuk tol, dan 4 di dalam kota. Secara bertahap akan ditambah.
3. Pemprov DKI Jakarta meneruskan kebijakan bahwa motor bisa mengangkut barang secara aplikasi, tetapi tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
4. Perusahaan di luar sektor yang dikecualikan, yang masih beroperasi selama masa PSBB ini, akan dievaluasi, ditinjau, juga ditindak tegas.
5. Seluruh masyarakat diimbau tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker kain.
Terima kasih untuk teman-teman yang selama ini telah di rumah aja. Mari kita saling mengingatkan dan taati aturan PSBB ini, kita pasti bisa hadapi bersama dan memutus rantai penyebaran COVID-19.